Rabu, 18 Mei 2022, 03:57:00 | Dibaca: 798
Pemko Medan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini kali kedua Pemko Medan secara berturut-turut meraih penghargaan bergengsi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bobby Nasution di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol, Jumat (13/5). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.
“Predikat membanggakan ini tentunya menjadi motivasi, rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Bobby Nasution yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam kesempatan itu Bobby Nasution masih mengakui adanya kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LKPD sehingga masih ada beberapa hal yang harus segera ditindak lanjuti. “Untuk menindak lanjuti kekurangan itu, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan penyusunan LKPD. Namun, kami juga tetap mohon bimbingan dari BPK agar ke depan penyusunan LKPD semakin cepat dan tepat,” harapnya.
Dalam acara yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim ini, Bobby Nasution juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terutama tim pemeriksa. “saya berharap ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi,” terangnya